PENGERTIAN PARIWISATA
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan disebutkan bahwa pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah. Pariwisata adalah keseluruhan kegiatan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat untuk mengatur, mengurus dan melayani kebutuhan wisatawan. (Karyono, 1997:15). Pariwisata merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh manusia baik secara perorangan maupun kelompok di dalam wilayah negara lain. Kegiatan tersebut menggunakan kemudahan, jasa dan faktor penunjang lainnya yang diadakan oleh pemerintah dan atau masyarakat, agar dapat mewujudkan keinginan wisatawan.
Menurut Ensiklopede Nasional Indonesia Jilid 12 bahwa pariwisata adalah kegiatan perjalanan seseorang atau seerombongan orang dari tempat tinggal asalnya ke suatu tempat di kota lain atau di negara lain dalam jangka waktu tertentu. Tujuan perjalanan dapat bersifat pelancongan, bisnis, keperluan ilmiah, bagian kegiatan agama, muhibah atau juga silahturahim. Pariwisata adalah suatu fenomena kebudayaan global yang dapat dipandang sebagai suatu sistem. Dalam model yang dikemukakan oleh Leiper, pariwisata terdiri atas tiga komponen yaitu wisatawan (tourist), elemen geografi (geographical elements) dan industri pariwisata (tourism industry).
Defenisi pariwisata menurut Yoeti (1996:108) adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk sementara waktu, yang diselenggarakan dari suatu tempat ketempat lain, dengan maksud bukan untuk berusaha atau mencari nafkah ditempat yang dikunjungi tetapi semata-mata untuk menikmati perjalanan hidup guna bertamasya dan rekreasi atau memenuhi keinginan yang beranekaragam. Robert Mc.Intosh bersama Shashiakant Gupta mengungkapkan bahwa pariwisata adalah gabungan gejala dan hubungan yang timbul dari interaksi wisatawan, bisnis, pemerintah tuan rumah serta masyarakat tuan rumah dalam proses menarik dan melayani wisatawan-wisatawan ini serta para pengunjung lainnya (Pendit, 1999:31).
The Ecotourism Society (1990) mendefinisikan pariwisata sebagai berikut: “Pariwisata adalah suatu bentuk perjalanan wisata ke area alami yang dilakukan dengan tujuan mengkonservasi lingkungan dan melestarikan kehidupan dan kesejahteraan penduduk setempat”.
Pariwisata merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia terutama menyangkut kegiatan sosial dan ekonomi. Diawali dari kegiatan yang semula hanya dinikmati oleh segelintir orang-orang yang relatif kaya pada awal abad ke-20, kini telah menjadi bagian dari hak azasi manusia. Hal ini terjadi tidak hanya di negara maju tetapi mulai dirasakan pula di negara berkembang. Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang dalam tahap pembangunannya, berusaha membangun industri pariwisata sebagai salah satu cara untuk mencapai neraca perdagangan luar negeri yang berimbang. Melalui industri ini diharapkan pemasukan devisa dapat bertambah (Pendit, 2002).
Sebagaimana diketahui bahwa sektor pariwisata di Indonesia masih menduduki peranan yang sangat penting dalam menunjang pembangunan nasional sekaligus merupakan salah satu faktor yang sangat strategis untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan devisa negara Pariwisata lebih populer dan banyak dipergunakan dibanding dengan terjemahan yang seharusnya dari istilah tourism, yaitu turisme, Terjemahan yang seharusnya dari tourism adalah wisata. Yayasan Alam Initra Indonesia (1995) membuat terjemahan tourism dengan turisme. Di dalam tulisan ini dipergunakan istilah pariwisata yang banyak digunakan oleh para rimbawan, mempergunakan istilah pariwisata untuk menggambarkan adanya bentuk wisata yang baru muncul pada dekade delapan puluhan.
Pengertian tentang pariwisata mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Namun, pada hakekatnya, pengertian pariwisata adalah suatu bentuk wisata yang bertanggungjawab terhadap kelestarian area yang masih alami (natural area), memberi manfaat secara ekonomi dan mempertahankan keutuhan budaya bagi masyarakat setempat. Atas dasar pengertian ini, bentuk pariwisata pada dasarnya merupakan bentuk gerakan konservasi yang dilakukan o!eh penduduk dunia. Eco-traveler ini pada hakekatnya konservasionis.
Semula pariwisata dilakukan oleh wisatawan pecinta alam yang menginginkan di daerah tujuan wisata tetap utuh dan lestari, di samping budaya dan kesejahteraan masyarakatnya tetap terjaga. Namun dalam perkembangannya ternyata bentuk pariwisata ini berkembang karena banyak digemari oleh wisatawan. Pada tahun 1995 The Tourism Society kemudian mendefinisikan pariwisata sebagai bentuk baru dari kegiatan perjalanan wisata bertanggungjawab di daerah yang masih alami atau daerah-daerah yang dikelola dengan kaidah alam dimana tujuannya selain untuk menikmati keindahannya juga melibatkan unsur pendidikan, pemahaman dan dukungan terhadap usaha-usaha konservasi alam dan peningkatan pendapatan masyarakat setempat sekitar daerah tujuan pariwisata.
Di beberapa wilayah berkembang suatu pemikiran baru yang berkait dengan pengertian pariwisata. Fenomena pendidikan diperlukan dalam bentuk wisata ini. Hal ini seperti yang didefinisikan oleh Australian Department of Tourism yang mendefinisikan pariwisata adalah wisata berbasis pada alam dengan mengikutkan aspek pendidikan dan interpretasi terhadap lingkungan alami dan budaya masyarakat dengan pengelolaan kelestarian ekologis. Definisi ini memberi penegasan bahwa aspek yang terkait tidak hanya bisnis seperti halnya bentuk pariwisata lainnya, tetapi lebih dekat dengan pariwisata minat khusus, alternatife tourism atau special interest tourism dengan obyek dan daya tarik wisata alam.
Berdasarkan definisi-definisi di atas, maka terdapat lima hal penting yang mendasari kegiatan pariwisata :
- Perjalanan wisata yang bertanggung jawab, artinya bahwa semua pelaku kegiatan pariwisata harus bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan dari kegiatan pariwisata terhadap lingkungan alam dan budaya
- Kegiatan pariwisata dilakukan ke/di daerah-daerah yang masih alami (nature made) atau di/ke daerah-daerah yang dikelola berdasarkan kaidah alam.
- Tujuannya selain untuk menikmati pesona alam, juga untuk mendapatkan tambahan pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai fenomena alam dan budaya.
- Memberikan dukungan terhadap usaha-usaha konservasi alam.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Menurut Pendit (1994), ada beberapa jenis pariwisata yang sudah dikenal, antara lain:
- Wisata budaya, yaitu perjalanan yang dilakukan atas dasar keinginan untuk memperluas pandangan hidup seseorang dengan cara mengadakan kunjungan ke tempat lain atau ke luar negeri, mempelajari keadaan rakyat, kebiasaan dan adat istiadat mereka, cara hidup mereka, kebudayaan dan seni meraka.
- Wisata kesehatan, yaitu perjalanan seseorang wisatawan dengan tujuan untuk menukar keadaan dan lingkungan tempat sehari-hari di mana ia tinggal demi kepentingan beristirahat baginya dalam arti jasmani dan rohani.
- Wisata olahraga, yaitu wisatawan-wisatawan yang melakukan perjalanan dengan tujuan berolahraga atau memang sengaja bermakasud mengambil bagian aktif dalam pesta olahraga di suatu tempat atau Negara.
- Wisata komersial, yaitu termasuk perjalanan untuk mengunjungi pameranpameran dan pecan raya yang bersifat komersial, seperti pameran industri, pameran dagang dan sebagainya.
- Wisata industri, yaitu perjalanan yang dilakukan oleh rombongan pelajar atau mahasiswa, atau orang-orang awam ke suatu kompleks atau daerah perindustrian, dengan maksud dan tujuan untuk mengadakan peninjauan atau penelitian.
- Wisata Bahari, yaitu wisata yang banyak dikaitkan dengan danau, pantai atau laut.
- Wisata Cagar Alam, yaitu jenis wisata yang biasanya diselenggarakan oleh agen atau biro perjalanan yang mengkhususkan usaha-usaha dengan mengatur wisata ke tempat atau daerah cagar alam, taman lindung, hutan daerah pegunungan dan sebagainya yang kelestariannya dilindungi oleh undang-undang.
- Wisata bulan madu, yaitu suatu penyelenggaraan perjalanan bagi pasanganpasangan pengantin baru yang sedang berbulan madu dengan fasilitas-fasilitas khusus dan tersendiri demi kenikmatan perjalan.
Definisi wisatawan menurut Norval (Yoeti, 1995) adalah setiap orang yang datang dari suatu Negara yang alasannya bukan untuk menetap atau bekerja di situ secara teratur, dan yang di Negara dimana ia tinggal untuk sementara itu membalanjakan uang yang didapatkannya di lain tempat, sedangkan menurut Soekadijo (2000), wisatawan adalah pengunjung di Negara yang dikunjunginya setidak-tidaknya tinggal 24 jam dan yang datang berdasarkan motivasi:
- Mengisi waktu senggang atau untuk bersenang-senang, berlibur, untuk alasan kesehatan, studi, keluarga, dan sebagainya.
- Melakukan perjalanan untuk keperluan bisnis.
- Melakukan perjalanan untuk mengunjungi pertemuan-pertemuan atau sebagai utusan (ilmiah, administratif, diplomatik, keagamaan, olahraga dan sebagainya).
- Dalam rangka pelayaran pesiar, jika kalau tinggal kurang dari 24 jam.
Berdasarkan sifat perjalanan, lokasi di mana perjalanan dilakukan wisatawan dapat diklasifikasikan sebagai berikut (Karyono, 1997).
- Foreign Tourist (Wisatawan asing)
Orang asing yang melakukan perjalanan wisata, yang datang memasuki suatu negara lain yang bukan merupakan Negara di mana ia biasanya tinggal. Wisatawan asing disebut juga wisatawan mancanegara atau disingkat wisman.
- Domestic Foreign Tourist
Orang asing yang berdiam atau bertempat tinggal di suatu negara karena tugas, dan melakukan perjalanan wisata di wilayah negara di mana ia tinggal. Misalnya, staf kedutaan Belanda yang mendapat cuti tahunan, tetapi ia tidak pulang ke Belanda, tetapi melakukan perjalanan wisata di Indonesia (tempat ia bertugas).
- Domestic Tourist (Wisatawan Nusantara)
Seorang warga negara suatu negara yang melakukan perjalanan wisata dalam batas wilayah negaranya sendiri tanpa melewati perbatasan negaranya. Misalnya warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke Bali atau ke Danau Toba. Wisatawan ini disingkat wisnus.
- Indigenous Foreign Tourist
Warga negara suatu negara tertentu, yang karena tugasnya atau jabatannya berada di luar negeri, pulang ke negara asalnya dan melakukan perjalanan wisata di wilayah negaranya sendiri. Misalnya, warga negara Perancis yang bertugas sebagai konsultan di perusahaan asing di Indonesia, ketika liburan ia kembali ke Perancis dan melakukan perjalanan wisata di sana. Jenis wisatawan ini merupakan kebalikan dari Domestic Foreign Tourist.
- Transit Tourist
Wisatawan yang sedang melakukan perjalanan ke suatu Negara tertentu yang terpaksa singgah pada suatu pelabuhan/airport/stasiun bukan atas kemauannya sendiri.
- Business Tourist
Orang yang melakukan perjalanan untuk tujuan bisnis bukan wisata tetapi perjalanan wisata akan dilakukannya setelah tujuannya yang utama selesai. Jadi perjalanan wisata merupakan tujuan sekunder, setelah tujuan primer yaitu bisnis selesai dilakukan.
Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan, menjelaskan beberapa pengertian istilah kepariwisataan, antara lain.
- Wisata adalah suatu kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh individu atau kelompok mengunjungi suatu tempat dan bertujuan untuk rekreasi, pengembangan pribadi, atau untuk mempelajari keunikan daya tarik suatu tempat wisata yang dikunjungi dalam waktu sementara.
- Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung oleh berbagai layanan fasilitas yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah.
- Daerah tujuan wisata dapat disebut juga dengan destinasi pariwisata adalah kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administrasi yang di dalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesbilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan.
Leiper (dalam Gde Pitana, 2005: 99) mengemukakan bahwa suatu daerah tujuan wisata (destinasi wisata) adalah sebuah susunan sistematis dari tiga elemen. Seorang dengan kebutuhan wisata adalah inti/pangkal (keistimewaan apa saja atau karekteristik suatu tempat yang akan mereka kunjungi) dan sedikitnya satu penanda (inti informasi). Seseorang melakukan perjalanan wisata dipengaruhi oleh faktor-faktor yang menjadi daya tarik yang membuat seseorang rela melakukan perjalanan yang jauh dan menghabiskan dana cukup besar. Suatu daerah harus memiliki potensi daya tarik yang besar agar para wisatawan mau menjadikan tempat tersebut sebagai destinasi wisata.
Menurut Jackson (dalam Gde Pitana, 2005: 101) suatu daerah yang berkembang menjadi sebuah destinasi wisata dipengaruhi oleh beberapa hal yang penting, seperti.
- Menarik untuk klien.
- Fasilitas-fasilitas dan atraksi.
- Lokasi geografis.
- Jalur transportasi.
- Stabilitas politik.
- Lingkungan yang sehat.
- Tidak ada larangan/batasan pemerintah.
Suatu destinasi harus memiliki berbagai fasilitas kebutuhan yang diperlukan oleh wisatawan agar kunjungan seorang wisatawan dapat terpenuhi dan merasa nyaman. Berbagai kebutuhan wisatawan tersebut antara lain, fasilitas transportasi, akomodasi, biro perjalanan, atraksi (kebudayaan, rekreasi, dan hiburan), pelayanan makanan, dan barang-barang cinderamata (Gde Pitana, 2005: 101). Tersedianya berbagai fasilitas kebutuhan yang diperlukan akan membuat wisatawan merasa nyaman, sehingga semakin banyak wisatawan yang berkunjung.
Salah satu yang menjadi suatu daya tarik terbesar pada suatu destinasi wisata adalah sebuah atraksi, baik itu berupa pertunjukan kesenian, rekreasi, atau penyajian suatu paket kebudayaan lokal yang khas dan dilestarikan. Atraksi dapat berupa keseluruhan aktifitas keseharian penduduk setempat beserta setting fisik lokasi desa yang memungkinkan berintegrasinya wisatawan sebagai partisipasi aktif seperti belajar tari, bahasa, membatik seperti yang ada di Desa Wisata Krebet, memainkan alat musik tradisional, membajak sawah, menanam padi, melihat kegiatan budaya masyarakat setempat, dan lain-lain (Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, 2011: 13).
Atraksi merupakan komponen yang sangat vital, oleh karena itu suatu tempat wisata tersebut harus memiliki keunikan yang bisa menarik wisatawan. Fasilitas-fasilitas pendukungnya juga harus lengkap agar kebutuhan wisatawan terpenuhi, serta keramahan masyarakat tempat wisata juga sangat berperan dalam menarik minat wisatawan. Faktor-faktor tersebut harus dikelola dengan baik, sehingga menjadikan tempat tersebut sebagai destinasi wisata dan wisatawan rela melakukan perjalanan ke tempat tersebut.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa destinasi wisata merupakan interaksi antar berbagai elemen. Ada komponen yang harus dikelola dengan baik oleh suatu destinasi wisata adalah wisatawan, wilayah, dan informasi mengenai wilayah. Atraksi juga merupakan komponen vital yang dapat menarik minat wisatawan begitu juga dengan fasilitas-fasiltas yang mendukung.
Unsur pokok yang harus mendapat perhatian guna menunjang pengembangan pariwisata di daerah tujuan wisata yang menyangkut perencanaan, pelaksanaan pembangunan dan pengembangannya meliputi lima unsur:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan disebutkan bahwa daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan dan nilai berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya dan hasil buatan manusia yang menjadi sarana atau tujuan kunjungan wisatawan.
Daya tarik wisata juga disebut objek wisata merupakan potensi yang menjadi pendorong kehadiran wisatawan ke suatu daerah tujuan wisata. Menurut Suwantoro dalam bukunya Dasar-dasar Pariwisata (1997:19) mengatakan bahwa objek dan daya tarik wisata dikelompokkan atas :
- Pengusahaan objek dan daya tarik wisata dikelompokkan ke dalam pengusahaan objek dan daya tarik wisata alam, pengusahaan objek dan daya tarik wisata budaya, pengusahaan objek dan daya tarik wisata minat khusus.
- Umumnya daya tarik suatu objek wisata berdasar pada:
- Adanya sumberdaya yang dapat menimbulkan rasa senang, indah, nyaman dan bersih.
- Adanya aksesbilitas yang tinggi untuk dapat mengunjunginya.
- Adanya ciri khusus/spesifikasi yang bersifat langka.
- Adanya sarana dan prasarana penunjang untuk melayani para wisatawan yang hadir.
- Objek wisata alam mempunyai daya tarik karena keindahan alam, pegunungan, sungai, pantai, pasir, hutan dan sebagainya.
- Objek wisata budaya mempunyai daya tarik tinggi karena memiliki nilai khusus dalam bentuk atraksi kesenian, upacara-upacara adat, nilai luhur yang terkandung dalam suatu objek buah karya manusia pada masa lampau.
- Pembangunan suatu objek wisata harus dirancang dengan bersumber pada potensi daya tarik yang memiliki objek tersebut dengan mengacu pada kriteria keberhasilan pengembangan yang meliputi berbagai kelayakan.
- Kelayakan Finansial
Studi kelayakan ini menyangkut perhitungan secara komersial dari pembangunan objek wisata tersebut.
- Kelayakan Sosial Ekonomi Regional
Studi kelayakan ini dilakukan untuk melihat apakah investasi yang ditanamkan untuk membangun suatu objek wisata juga akan memilki dampak sosial ekonomi secara regional, dapat menciptakan lapangan pekerjaan, dapat meningkatkan devisa dan sebagainya.
- Layak Teknis
Pembangunan objek wisata harus dapat dipertanggung-jawabkan secara teknis dengan melihat daya dukung yang ada. Tidaklah perlu memaksakan diri untuk membangun suatu objek wisata apabila daya dukung oleh wisata tersebut rendah. Daya tarik suatu objek wisata akan berkurang atau bahkan hilang bila objek wisata tersebut membahayakan keselamatan para wisatawan.
- Layak Lingkungan
Analisis dampak lingkungan dapat dipergunakan sebagai acuan kegiatan pembangunan suatu objek wisata. Pembangunan objek wisata yang mengakibatkan rusaknya lingkungan harus dihentikan pembangunannya. Pembangunan objek wisata buaknlah untuk merusak lingkungan tetapi sekedar memanfaatkan sumber daya alam untuk kebaikan manusia dan untukmeningkatkan kulitas hidup manusia sehingga menjadi keseimbangan, keselarasan dan keserasian (Suwantoro, 1997:20).
Prasarana wisata adalah sumberdaya alam dan sumberdaya buatan manusia yang mutlak dibutuhkan oleh wisatawan perjalanannya di daerah tujuan wisata, seperti jalan, listrik, air, telekomunikasi, terminal, jembatan dan lain sebagainya. Untuk kesiapan objek-objek wisata yang akan dikunjungi oleh wisatawan di daerah tujuan wisata, prasarana wisata tersebut perlu dibangun dengan disesuaikan lokasi dan kondisi objek wisata yang bersangkutan (Suwantoro, 1997: 21).
Pembangunan prasarana wisata yang mempertimbangkan kondisi dan lokasi akan meningkatkan aksesbilitas suatu objek wisata yang pada gilirannya akan dapat meningkatkan daya tarik objek wisata itu sendiri. Di samping berbagai kebutuhan yang telah disebutkan di atas, kebutuhan wisatawan yang lain juga perlu disediakan di daerah tujuan wisata seperti bank, apotik, rumah sakit, pom bensin, pusat-pusat pembelanjaan dan sebagainya.
Dalam melaksanakan pembangunan prasarana wisata diperlakukan koordinasi yang mantang antara instansi terkait bersama dengan instalasi pariwisata di berbagai tingkatan. Dukungan instansi terkait dalam membangun prasarana wisata sangat diperlukan bagi pengembangan pariwisata di daerah. Koordinasi di tingkat perencanaan yang dilanjutkan dengan koordinasi di tingkat pelaksanaan merupakan modal utama suksesnya pembangunan periwisata.
Dalam pembangunan prasarana pariwisata pemerintah lebih dominan karena pemerintah dapat mengambil manfaat ganda dari pembangunan tersebut, seperti untuk meningkatkan arus informasi, arus lalu lintas ekonomi, arus mobilitas manusia antara daerah dan sebagainya yang tentu saja dapat meningkatkan kesempatan berusaha dan bekerja.
Yang dimaksud dengan prasarana adalah semua fasilitas yang memungkinkan proses perekonomian, dalam hal ini adalah sektor pariwisata dapat berjalan dengan lancar sedemikian rupa, sehingga dapat memudahkan manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Jadi fungsinya adalah melengkapi sarana kepariwisataan sehingga dapat memberikan pelayanan sebagaimana mestinya.
Prasarana pariwisata adalah semua fasilitas utama atau dasar yang memungkinkan sarana kepariwisataan dapat hidup dan berkembang dalam rangka memberikan pelayanan kepada para wisatawan.
Prasarana wisata adalah sumber daya alam dan sumberdaya manusia yang mutlak dibutuhkan oleh wisatawan dalam perjalanannya di daerah tujuan wisata, seperti jalan, listrik, air, telekomunikasi, terminal, jembatan, dan lain sebagainya. Suwantoro (2004:21)
Prasarana khusus bagi pariwisata dapat dikatakan tidak ada. Pembagunan prasarana wisata yang mempertimbangkan kondisi dan lokasi akan meningkatkan daya tarik obyek wisata itu sendiri. Disamping berbagai kebutuhan yang telah disebutkan di atas, kebutuhan wisatawan yang lain juga perlu disediakan di daerah tujuan wisata, seperti bank, apotik. Untuk lebih jelasnya Prasarana dibagi atas tiga komponen :
- Prasarana Umum
Yaitu prasarana yang menyangkut kebutuhan umum bagi kelancaran perekonomian. Adapun yang termasuk dalam kelompok ini diantaranya ialah :
- Jaringan Air bersih,
- Jaringan Listrik,
- Jaringan Jalan,
- Dainase : Sanitasi dan Penyaluran Limbah
- Sistem Persampahan dan
- Jaringan Telekomunikasi dan Internet
- Prasarana Penunjang (RS,Apotek, Pusat Perdagangan, Kantor Pemerintah, Perbankan)
- Prasarana Wisata (Kantor Informasi, Tempat Promosi dan Tempat Rekreasi , pengawas pantai)
Ada lima kategori yang termasuk dalam prasarana (infrastructures), masing-masing adalah:
- Prasarana Umum (General Infrastructures) meliputi prasarana umum, mencakup hal-hal sebagai berikut sistem penyedian air bersih, tenaga listrik, jalan dan jembatan, pelabuhan, airport, terminal atau stasiun kereta api.
- Kebutuhan Masyarakat Banyak (Basic Needs of Civilized Life) Kebutuhan pokok manusia modern, seperti: kantor pusat dan telepon, rumah sakit, apotik bank, pusat-pusat perbelanjaan, bar dan restoran, salon kecantikan., barbershop, kantor polisi, toko obat, penjualan rokok, toko kacamata, took-toko penjual Koran dan majalah, pompa bensin bengkel mobil, wartel, warnet dan lainnya.
- Prasarana Kepariwisataan
- Residential tourist plants.
- Semua fasilitas yang dapat menampung kedatangan para wisatawan untuk menginap dan tinggal untuk sementara waktu di daerah tujuan wisata. Termasuk ke dalam kelompok ini adalah semua bentuk akomodasi yang diperuntukan bagi wisatawan dan juga segala bentuk rumah makan dan restoran yang ada. Misalnya hotel, motor hotel (motel), wisma, homestay, cottages, camping, youth hostel, serta rumah makan, restoran, self-services, cafetaria, coffee shop, grill room, bar, tavern, dan lain-lain
- Receptive tourist plants
Segala bentuk badan usaha atau organisasi yang kegiatannya khusus untuk mempersiapkan kedatangan wisatawan pada suatu daerah tujuan wisata, yaitu :
- Perusahaan yang kegiatannya adalah merencanakan dan menyelenggarakan perjalanan bagi orang yang akan melakukan perjalanan wisata (tour operator and travel agent).
- Badan atau organisasi yang memberikan penerangan, penjelasan, promosi dan propagansa tentang suatu daerah tujuan wisata (Tourist Information Center yang terdapat di airport, terminal, pelabuhan, atau suatu resort).
- Recreative and sportive plants
Termasuk dalam kelompok ini adalah semua Fasilitas yang dapat digunakan untuk tujuan rekreasi dan olah raga. Termasuk ke dalam kelompok ini adalah fasilitas untuk bermain golf, kolam renang, boating, surfing, fishing, tennis court, dan fasilitas lainnya
Sarana wisata merupakan kelengkapan daerah tujuan wisata yang diperlukan untuk melayani kebutuhan wisatawan dalam menikmati perjalanan wisatanya. Pembangunan sarana wisata di daerah tujuan wisata maupun objek wisata tertentu harus disesuaikan dengan kebutuhan wisatawan baik seecara kuantitatif maupun kualitatif. Lebih dari itu selera pasar pun dapat menentukan tuntutan sarana yang dimaksud. Berbagai sarana wisata yang harus disediakan di daerah tujuan wisata adalah hotel, biro perjalanan, alat transportasi, restoran dan rumah makan serta sarana pendukung lainnya. Tidak semua objek wisata memerlukan sarana yang sama atau lengkap. Pengadaan sarana wisata tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan wisatawan.
Sarana wisata secara kuntitatif menunjukan pada jumlah sarana wisata yang harus disediakan, dan secara kuantitatif yang menunjukkan pada mutu pelayanan yang diberikan dan yang tercermin pada kepuasan wisatawan yang memperoleh pelayanan. Dalam hubungannya dengan jenis dan mutu pelayanan sarana wisata di daerah tujuan wisata telah disusun suatu standar wisata yang baku, baik secara nasional dan secara internasional, sehingga penyedia sarana wisata tinggal memilih atau menentukan jenis dan kualitas yang akan diisediakannya (Suwantoro, 1997: 23).
Sarana pariwisata adalah hal-hal yang keberadaannya adalah berhubungan dengan usaha untuk membuat wisatawan lebih banyak datang, lebih banyak mengeluarkan uang di tempat yang dikunjunginya. Dalam kepariwisataan dikenal ada tiga macam sarana, yakni:
- Sarana Pokok Kepariwisata (main tourism superstructure)
Yakni perusahaan-perusahaan yang fungsinya adalah menyediakan fasilitas pokok kepariwisataan. Sarana ini juga dibagi ke dalam tiga bagian, antara lain:
Adalah perusahaan yang mempersiapkan perjalanan dan penyelenggaraan tour, sightseeing bagi wisatawan.
Contoh : travel agent, tour operator, tourist transportation, dan lain-lain.
Adalah perusahaan yang memberikan pelayanan untuk menginap, Contoh : hotel, motel, dan jenis akomodasi lainnya.
- Perusahaan angkutan (transportasi wisata baik darat, laut mupun udara)
- Restoran/Tempat makan
- Sarana Pelengkap Kepariwisataan (supplementing tourism superstructure)
Sarana pelengkap kepariwisataan adalah perusahaan atau tempat yg menyediakan fasilitas yang fungsinya melengkapi sarana pokok dan membuat wisatawan dapat lebih lama tinggal di suatu DTW. (Suwantoro, 1997)
- Sarana Ketangkasan
- Perlengkapan wisata atau fasilitas rekreasi dan olah raga air.
- Sarana Penunjang Kepariwisataan (supporting tourism superstructure)
Sarana Penunjang Kepariwisataan adalah perusahaan yg menunjang sarana pelengkap dan sarana pokok. Berfungsi tidak hanya membuat wisatawan tertahan lebih lama tetapi berfungsi agar wisatawan lebih banyak mengeluarkan uang di daerah yang dikunjunginya seperti :
- Karaoke/ Entertaint
- Ruang Atraksi Wisata
Pembangunan sarana wisata di daerah tujuan wisata maupun obyek wisata tertentu harus disesuaikan dengan kebutuhan wisatawan baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Sarana wisata secara kuantitatif merujuk pada jumlah sarana wisata yang harus disediakan, dan secara kuantitatif yang menunjukan pada mutu pelayanan yang diberikan dan yang tercermin pada kepuasan wisatawan yang memperoleh pelayanan.
Kriteria dan standar minimal yang harus ada di daerah tujuan wisata terdiri dari:
Tabel 1. 2 Kriteria dan standar minimal sarana prasarana daerah wisata
No. | Kriteria | Standar Minimal |
1. | Obyek | Salah satu dari unsur alam, sosial, dan budaya |
2. | Akses | Jalan, kemudahan rute, tempat parkir, dan harga parkir yang terjangkau |
3. | Akomodasi | Pelayanan penginapan (hotel, wisma, losmen) |
4. | fasilitas | Agen perjalanan, pusat informasi, fasilitas kesehatan, pemadam kebakaran, hydrant, TIC (Tourism Information Center), guiding (pemandu wisata), plang informasi, petugas entry dan exit |
5. | Transportasi | Adanya moda transportasi yang nyaman sebagai akses masuk |
6. | Catering Service | Pelayanan makanan dan minuman (restoran, kantin, rumah makan) |
7. | Aktifitas rekreasi | Aktifitas di lokasi wisata seperti berenang, jalan-jalan, dan lain-lain |
8. | Pembelanjaan | Tempat pembelian barang-barang umum |
9. | Komunikasi | Adanya TV, sinyal telepon, akses internet, penjual voucher pulsa. |
10. | Sistem Perbankan | Adanya bank dan ATM |
11. | Kesehatan | Pelayanan kesehatan |
12. | Keamanan | Adanya jaminan keamanan |
13. | Kebersihan | Adanya tempat sampah dan rambu-rambu peringatan tentang kebersihan |
14. | Sarana Ibadah | Fasilitas sarana ibadah |
15. | Promosi |